KEDUNGSEGOG - Pembangunan Gapura Desa Kedungsegog sebagai tanda batas wilayah dan petunjuk.
Gapura merupakan sarana penting sebagai ciri khas untuk masuk ke suatu wilayah sebagai petunjuk yang memudahkan warga lain mencari alamat serta menjadi bangunan estetika yang mempunyai nilai dan fungsi tersendiri. Gapura atau tanda batas wilayah dirasa sangat berguna keberadaannya sebagai inventaris khususnya di wilayah pedesaan, yang memiliki wilayah luas dan dikelilingi beberapa desa lainnya. Keberadaan gapura atau tanda batas wilayah melengkapi komponen di dalam pedesaan dan untuk memperjelas batas wilayah dengan desa tetangga. Tanda batas wilayah sangat penting bagi sebuah desa untuk tersebut, salah satunya adalah Pembangunan Gapura Perbatasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar